Suara.com - Seminar "Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Subsektor Transportasi Udara dan Sustainable and Resilient Airport" pada Kamis (30/5/2024) di Sentul, Jawa Barat dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2021.
Yaitu tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi salah satu instrumen dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Di mana pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, dan pungutan atas karbon.
"Dan mekanisme lainnya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelas Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub pada Kamis (31/5/2024).
Baca Juga: PLN-WRI Indonesia Lanjutkan Kolaborasi, Analisa Peluang Implementasi Nilai Ekonomi Karbon
Dipaparkannya bahwa penetapan NEK mendorong investasi hijau, mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
NEK berperan sebagai mitigasi kondisi geografis dan klimatologis, dam peningkatan kasus bencana hidrometeorologi. Juga kebutuhan untuk meningkatkan ketahanan iklim yang disebabkan perubahan iklim di Indonesia.
Dalam seminar itu juga disosialisasikan hasil pertemuan ICAO Seminar on Green Airports yang sebelumnya diselenggarakan pada 18-19 April 2024 di Athena, Yunani.
"Dengan demikian transisi energi ke energi terbarukan menjadi suatu keharusan untuk masa yang akan datang. Guna mensukseskan program transisi energi diperlukan dukungan semua pihak," lanjut Sigit Hani Hadiyanto.
Hadir sebagai narasumber dan peserta dari Kementerian dan Lembaga terkait, airline nasional termasuk Air Asia Kuala Lumpur serta Tim Rencana Aksi Nasional Gerakan Rumah Kaca (RAN GRK) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional Melalui Carbon Trading
Ditjen Hubud Kemenhub juga menyampaikan komitmen menciptakan penerbangan yang ramah lingkungan guna memenuhi pencapaian target penurunan emisi nasional secara lebih efektif.
"Di masa mendatang, sektor transportasi udara Indonesia berkomitmen untuk dapat memenuhi pencapaian target kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional," ungkap Sigit Hani Hadiyanto.