UMKM Kabupaten Lebak Jadikan Makanan Tradisional Andalan Bisnis, Raup Cuan Miliaran Rupiah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 12:44 WIB
UMKM Kabupaten Lebak Jadikan Makanan Tradisional Andalan Bisnis, Raup Cuan Miliaran Rupiah
Ranginang atau regginang. Salah satu camilan khas Lebak, Banten. Sebagai ilustrasi [Freepik/stack]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Banten berdasarkan data 2022 mencapai 72.485 unit usaha. Termasuk pelaku usaha makanan tradisional. Perputaran uang mencapai miliaran rupiah per tahun.

Dikutip dari kantor berita Antara, selama ini pelaku UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat pedesaan, dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem. Termasuk di Kabupaten Lebak.

"Kami minta pelaku UMKM khas makanan tradisional yang berkembang di desa-desa agar meningkatkan kualitas sehingga bisa menembus pasar global," jelas Juli Zakiah, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak.

Disebutkannya pemerintah daerah mendorong pelaku usaha agar mengembangkan produk makanan khas tradisional. Tujuannya agar mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan.

Sebagai catatan, UMKM khas makanan tradisional di Kabupaten Lebak, Banten berhasil menggulirkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan. Sehingga penghidupan sektor ini mampu mengatasi kemiskinan ekstrem.


UMKM khas makanan tradisional Kabupaten Lebak antara lain tumbuh dan berkembang di Desa Sukamanah. Ragamnya antara lain produk opak ketan, ranginang, rangining, uli ketan, peyem ketan hitam, bolu ketan, gipang ketan manis, bugis, jojorong, dan lainnya.

Produksi makanan khas tradisional tadi mampu membangkitkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan.


Para pelaku UMKM Kabupaten Lebak memasarkan produknya di sekitar wilayah Lebak, juga melayani permintaan konsumen dari luar daerah.

Pebisnis usaha rumahan yaitu UMKM khas makanan tradisional ini mengalami kebanjiran order saat memasuki hari raya keagamaan. Juga saat musim menikah atau bulan-bulan di mana perhelatan pengantin banyak digelar.

Baca Juga: BritAma Bisnis: Solusi Tabungan Ideal untuk Pengusaha dan Pelaku UMKM

"Kami bisa mengantongi keuntungan bersih Rp 150 - 250 ribu per hari," ungkap Fitri (40), pelaku UMKM khas makanan tradisional di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (31/5/2024).

"Bahkan kami bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp 15 juta jika hari raya besar keagamaan, karena banyak permintaan," lanjutnya.

Sedangkan Teti (55), warga Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat di wilayahnya, yaitu Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar, kebanyakan adalah pelaku UMKM.

Senada dengan beberapa daerah lain, di Desa Pasir Kupa pada pelaku UMKM mendalami bisnis khas aneka makanan tradisional.

Keuletan mereka berhasil, dan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Buktinya, anggota masyarakatyang masih menyandang kemiskinan ekstrem dan pengangguran relatif kecil.

"Kami setiap hari bisa meraup keuntungan sekitar Rp 250 ribu dengan produksi opak ketan, peyem ketan, uli ketan dan ranginang," jelasnya.

Baca Juga: Berdiri Sejak 1962, Usaha Bakpia Penerima KUR BRI Ini Jadi Tempat Oleh-oleh Favorit di Yogyakarta

UMKM makanan khas atau tradisional yang dilakukan kaum perempuan ini mampu menggulirkan ekonomi pedesaan. Salah satu bukti suksesnya adalah membuat bangunan rumah semi permanen, dan jumlahnya banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI