Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berkomitmen memastikan subsidi listrik PLN sudah tepat sasaran.
Dikutip dari kantor berita Antara, PLN telah berhasil melakukan integrasi data ID pelanggan PT PLN dengan webservice Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hasilnya adalah penghitungan kebutuhan subsidi listrik Indonesia.
Untuk kebutuhan 2025, subsidi listrik Indonesia pada mencapai Rp 83,08 triliun. Atau naik nyaris Rp 8 triliun dari anggaran subsidi listrik pada 2023. Yaitu Rp 75,83 triliun.
"Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp 83 triliun," jelas Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Jelang PON XXI 2024, UMKM Sumut dan Aceh Bersiap
Ia menyatakan bahwa angka ini diperoleh menggunakan asumsi ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia sebesar 80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, kurs dolar AS terhadap rupiah dihitung Rp 15.100, serta inflasi 2,5 persen.
Dari besaran subsidi ini, sebesar 64,95 persen atau Rp 53,96 triliun diperuntukkan untuk pelanggan rumah tangga, mencapai 35,22 juta pelanggan.
Selain pelanggan rumah tangga, terdapat empat golongan lainnya untuk penerima subsidi:
- golongan sosial sebanyak 2,13 juta pelanggan
- golongan bisnis sebanyak 4,29 juta pelanggan
- golongan industri sebanyak 0,24 juta pelanggan
- golongan pemerintah dan lainnya sebanyak 0,20 juta pelanggan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 42,08 juta pelanggan PLN yang dianggarkan untuk menerima subsidi listrik pada 2025.
Apabila berdasarkan nilai subsidi, golongan rumah tangga membutuhkan anggaran sebesar Rp 54 triliun; golongan sosial, mencakup sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp 12,2 triliun.
Baca Juga: Fokus pada Segmen UMKM dan Ultra Mikro, Analis Rekomendasikan Saham BBRI
Untuk golongan bisnis kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun; golongan industri membutuhkan subsidi sebesar Rp 5,9 triliun; serta golongan pemerintah dan lainnya yang membutuhkan subsidi sebesar R 1,6 triliun.
"Perhitungan subsidi 2025 menggunakan asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tutup Darmawan Prasodjo.