Suara.com - Profil Perusahaan Gas Negara (PGN) disorot pasca-dugaan korupsi yang terjadi di tubuh lembaga tersebut. KPK menetapkan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2016-2019 lalu, Danny Pradita beserta salah satu mantan Direktur Utama perusahaan gas swasta bernama Iswan Ibrahim (II) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengatakan perusahaan senantiasa mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum memberantas kasus korupsi di Indonesia. “Sampai dengan saat ini, kami memantau secara seksama proses hukum yang masih berjalan di KPK atas dugaan masalah ini," kata Rachmat dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).
Melansir situs resmi perusahaan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia.
Baca Juga: PGN Dapat Kabar Buruk, Satu Mantan Bosnya Jadi Tersangka Korupsi
PGN telah bertransformasi menjadi subholding gas bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berdedikasi pada satu tujuan : Memberikan keahliannya, energi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang. PGN secara berkesinabungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia. Kami telah bertransformasi menjadi subholding gas bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berdedikasi pada satu tujuan : Memberikan keahliannya, energi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang.
PGN secara berkesinabungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat. Namun, jauh sebelum itu, pada tahun 1859 didirikan perusahaan swasta Belanda, Firma L.J.N. Eindhoven & CO Gravenhage. PGN baru ditetapkan sebagai perusahaan negara pada 13 Mei 1965. Kemudian medio 1994 – 1998, terjadi perluasan bisnis dan ekspansi PGN diikuti pembentukan anak usaha PT Transportasi Gas Indonesia.
Sejalan dengan inisiatif Pemerintah membentuk Holding BUMN Migas, pada 11 April 2018, PGN menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) dengan dialihkannya saham seri B milik negara RI yang menandai terbentuknya Holding BUMN Migas. Selanjutnya pada 28 Desember 2018, PGN resmi menjadi Subholding Gas dengan pengambilalihan 51% saham milik PT Pertamina (Persero) pada PT Pertamina Gas.
PGN mandiri dalam menghantarkan energi baik gas bumi yang manfaatnya dirasakan di seluruh penjuru negeri. Jaringannya tersebar luas mulai Medan, Dumai, Palembang, Lampung, Tarakan, hingga Sorong.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni