Suara.com - Single Submission (SSm) adalah satu sistem digital yang terintegrasi untuk pengurusan bea cukai. Dengan cara ini, birokrasi ekspor yang sebelumnya melewati beberapa pintu kini menjadi satu sistem digital yang terintegrasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, SSm telah diterapkan di Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali.
"Kalau dulu karena berbeda pintu, pengurusan ekspor bisa lebih dari satu hari. Sekarang kami upayakan, begitu eksportir submit, langsung selesai 45 menit," jelas Sunaryo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (30/5/2024).
Disampaikannya bahwa kanal digital SSm Ekspor mengintegrasikan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem sehingga mempercepat waktu layanan.
Baca Juga: Ekspor Tekstil ke Dubai: Indonesia Tingkatkan Pasar Nontradisional 350 Ribu Dolar AS
Sesuai ketentuan, proses ekspor atas beberapa komoditi tertentu misalnya ekspor perikanan membutuhkan perizinan berupa sertifikasi dan uji kelayakan yang wajib dicantumkan dalam setiap pemberitahuan ekspor.
Kelengkapan pemenuhan sertifikasi dari negara pengekspor akan memperlancar proses pemasukan di negara tujuan.
Selain itu, SSm Ekspor juga membuat seluruh data dan informasi dapat disinkronisasi secara tunggal, mengurangi repetisi dan duplikasi proses.
Sunaryo menyebutkan bahwa inovasi SSm bermanfaat bagi eksportir khususnya komoditas perikanan termasuk ikan hidup, karena berkaitan erat dengan kualitas produk.
Untuk ekspor produk lainnya, juga menerapkan prinsip yang sama.
Baca Juga: UKM Industri Kreatif Disiapkan Berorientasi Ekspor Lewat Ditjen PEN
Disebutkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai bahwa per Mei 2024, sebanyak 22 eksportir dengan 178 dokumen pemberitahuan ekspor barang telah menggunakan aplikasi SSm Ekspor dengan jenis komoditi berupa ikan sebanyak 169 ton. Di mana nilai devisa ekspor mencapai Rp 54,6 miliar.
Naso'i, seorang eksportir bibit ikan bandeng hidup menyatakan n adanya aplikasi digital mempercepat layanan juga menekan biaya logistik senilai Rp 100 per kg.
Pihaknya rata-rata per hari mengekspor lebih dari satu ton bibit ikan dengan nama lokal ikan nener yang dibudidayakan di Kabupaten Buleleng atau sekitar empat juta ekor bibit ikan, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan paling banyak ke Filipina.
"Layanan ini mempermudah, mempersingkat waktu juga pengurusan dokumen lebih cepat, biaya juga turun Rp 100 per kg," tukas Naso'i.
Selain SSm Ekspor, Bea Cukai juga menerapkan sistem autogate yang mempercepat layanan pengeluaran barang impor dan ekspor yang sebelumnya dilakukan secara manual. Kini beralih menggunakan sistem yang terkoneksi daring dan diawasi saat itu juga (real time).
Ada pun penerapan SSm Ekspor dan sistem autogate impor-ekspor mulai menjadi kewajiban di Bea Cukai Ngurah Rai Bali mulai 3 Juni 2024.
Hingga saat ini, SSm Ekspor diterapkan di 25 kantor bea cukai di Indonesia, meliputi pelabuhan laut dan udara.