Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menciduk adanya praktik curang di mana, LPG dioplos di wilayah Jabodetabek dan Bali. Hal ini terungkap, setelah Kementerian ESDM melaukan inspeksi mendadak (sidak).
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut, dalam sidak itu ditemukan LPG 12 kg dan LPG 50 kg yang harganya lebih murah dari pasaran. Sehingga, terindikasi adanya pengoplosan.
Dia memberi conoh, harga LPG 50 kg lebih murah lebih dari 30% yang dijual hanya Rp 600 ribu, padahal harga jual yang dipatok pemerintah sebesar Rp 900 ribu.
"Kita lakukan sidak hotel, restoran, dan kafe April 2024, DKI, Bogor, Depok, Bali (dalam rangka) pengawasan LPG 3 kg, ditemukan harga LPG 12 kg dan 50 kg jauh di bawah LPG 3 kg, sehingga ada indikasi terjadi oplosan," beber Dadan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: ESDM Bocorkan Jenis Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite
Menurut Dadan, sebenarnya sidak ini justru untuk melihat penyaluran LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Namun, yang ditemukan juga ada praktik curang pada LPG dengan berat lainnya.
Di sisi lain, bilang dia, selama April 2024 Kementerian ESDM telah melakukan sidak k hotel, restoran dan kafe (horeka) di DKI, Bogor, Depok, Bali.
Adpaun, Dadan juga akan membawa pihak yang telah penyelewengan LPG 3 kg ke ranah hukum dengan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kami koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG tabung 3 kg yang meningkat setiap tahun. Sejak 2022-2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi dan 149 kasus pidana berupa pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kg," pungkas dia.
Baca Juga: 2 Juta Mobil Listrik dan 13 Juta Motor Listrik Masuk Target Realisasi 2030