Suara.com - Profil PT Indonesia Asahan Alumunium atau PT Inalum banyak dicari publik setelah Direktur Utama perusahaan tersebut, Danny Pradita, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh KPK. Kasusnya merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tindakan rasuah tersebut diduga dilakukan Danny saat dirinya menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2016-2019 lalu.
Profil PT Inalum
PT Inalum dikenal sebagai BUMN pertama yang bergerak di bidang industri peleburan alumunium. Kini perusahaan ini menjadi yang terbesar di bidangnya. Melansir situs resminya, kiprah PT Inalum dimulai pada 1976. Namun, jauh sebelumnya cikal bakal perusahaan dimulai saat penandatanganan kerja sama dengan perusahaan konsultan Jepang.
Baca Juga: Erick Thohir: Perusahaan BUMN Harus Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
Saat itu pemerintah RI menerima laporan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang tentang studi kelayakan Proyek PLTA dan Aluminium Asahan. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya.
Tiga tahun berselang, Pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan dan membentuk sebuah entitas perusahaan dengan nama Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo yang berkewajiban untuk mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk.
Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87% dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%. Pemerintah RI kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan RI.
Kini hampir setengah abad berlalu, PT Inalum resmi menjadi bagian dari BUMN pada 2013. Di tahun 2024 ini fokus perusahaan adalah mengembangkan perseroan di bidang pertambangan.
Hal ini sesuai dengan mandat Pemerintah Indonesia melalui PP No.45/2022 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium dan PP No.46/2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Pertambangan melakukan pemisahan fungsi MIND ID dan INALUM yang menjadikan INALUM tidak lagi menjadi holding dan berubah status menjadi anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan.
Baca Juga: Relawan Bakti BUMN Batch V, Aksi Nyata Pegawai BUMN dalam Menyambut Hari Kebangkitan Nasional
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni