Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi. Hal ini dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi, dalam kunjungan ke 3 titik SPBE dan SPBBE di wilayah Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunnur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.
"Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sudah sesuai dengan ketentuan," papar Zia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.
Baca Juga: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar Dulu? Ini Penjelasannya!
"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat," ujar Eko.
Eko menambahkan bahwa antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.
Eko juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dan SPPBE dalam pengisian tabung LPG.
“Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah di seluruh sales area Regional Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” tutup Eko.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.