Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut dia, kebijakan iuran Tapera itu akan dilihat kembali dengan para pemangku kepentingan.
Sebab kebijakan ini banyak menuai protes dari kalangan pekerja maupun pengusaha.
"Ini nanti dicek ke pak Menteri PUPR. Nanti Kami lihat," ujarnya singkat di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Airlangga memastikan, proses kajian kebijakan iuran Tapera ini juga tidak akan memakan waktu yang lama. Namun, dirinya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait.
"Ya akan dicek dengan Menteri terkait. Ya tidak lama lah," imbuh dia.
Penjelasan Menteri Basuki
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, iuran Tapera itu tidak serta merta hilang setelah dipotong dari gaji karyawan.
![Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan tentang tol Jogja-Solo di Yogyakarta, Kamis (03/08/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/03/82359-menteri-pupr-basuki-hadimuljono.jpg)
Dia menyebut, iuran Tapera ini seperti tabungan yang akan digunakan untuk membangun rumah.
Baca Juga: Aksesi OECD Bantu Transformasi Positif Perekonomian Indonesia, Tim Nasional Susun Initial Memorandum
"Menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," ujarnys di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).