Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:39 WIB
Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jumat (5/4/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut dia, kebijakan iuran Tapera itu akan dilihat kembali dengan para pemangku kepentingan.

Sebab kebijakan ini banyak menuai protes dari kalangan pekerja maupun pengusaha.

"Ini nanti dicek ke pak Menteri PUPR. Nanti Kami lihat," ujarnya singkat di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Aksesi OECD Bantu Transformasi Positif Perekonomian Indonesia, Tim Nasional Susun Initial Memorandum

Airlangga memastikan, proses kajian kebijakan iuran Tapera ini juga tidak akan memakan waktu yang lama. Namun, dirinya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait.

"Ya akan dicek dengan Menteri terkait. Ya tidak lama lah," imbuh dia.

Penjelasan Menteri Basuki

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, iuran Tapera itu tidak serta merta hilang setelah dipotong dari gaji karyawan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan tentang tol Jogja-Solo di Yogyakarta, Kamis (03/08/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan tentang tol Jogja-Solo di Yogyakarta, Kamis (03/08/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Dia menyebut, iuran Tapera ini seperti tabungan yang akan digunakan untuk membangun rumah.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Basuki Jadi Anggota Pengawas BP Tapera

"Menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," ujarnys di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Basuki kembali menjelaskan, iuran Tapera sebenarnya sudah ada pada sejak lima tahun lalu, akan tetapi tidak langsung diterapkan.

"ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu," jelas dia.

"Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang," sambung dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI