Nirina Zubir Peroleh Sertifikat Tanah: Bukti Korban Mafia Bisa Dapatkan Hak Milik Kembali

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:57 WIB
Nirina Zubir Peroleh Sertifikat Tanah: Bukti Korban Mafia Bisa Dapatkan Hak Milik Kembali
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024) [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan bahwa para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban. Menurutnya, kasus yang dialami Nirina Zubir hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.

AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.

Namun demikian, Menteri ATR/BPN meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

"Kami lindungi, kami bela, kami perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kami tuntaskan walau pun membutuhkan proses dan waktu," tandas Agus Harimurti Yudhoyono.

Ia mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga sertifikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.

"Jaga milik atau hak yang kita miliki, kalau sudah punya surat sertifikat tanah, hak milik, jaga baik-baik karena bisa saja dipalsukan. Canggih cara-caranya, bukan dari yang kita bayangkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI