Nirina Zubir Peroleh Sertifikat Tanah: Bukti Korban Mafia Bisa Dapatkan Hak Milik Kembali

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:57 WIB
Nirina Zubir Peroleh Sertifikat Tanah: Bukti Korban Mafia Bisa Dapatkan Hak Milik Kembali
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024) [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Rabu (29/5/2024), artis sekaligus presenter Nirina Zubir memperoleh sertifikat tanah yang yang diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dikutip dari kanal News Suara.com, beberapa saat lalu Cut Indria Marzuki, ibu dari Nirina Zubir mengalami masalah pertanahan, terkait terjadinya perubahan kepemilikan yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).

Nirina Zubir pun melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam penggelapan aset itu kepada Polda Metro Jaya, dan tercatat dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per Juni 2021 .

Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami ART, dan tiga orang pihak Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijatuhi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dikutip dari kantor berita Antara, setelah menerima sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Nirina Zubir menyatakan bahwa sertifikat tanah yang diterimanya menjadi bukti. Bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.

Ibu dua anak yang bersuamikan musisi Ernest Fardiyan Sjarif ini menambahkan kasus ini bisa dijadikan sebuah pembelajaran. Bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melawan hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.

"Jadi di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi suarakanlah," tukas Nirina Zubir.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir menyatakan inilah bukti bahwa Pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.

Baca Juga: Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah

"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapapun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," tegas Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI