“Pertimbangan lain BMT Arin bermitra dengan LPDB-KUMKM adalah dari sisi pendampingan yang didapat koperasi. Pendampingan tersebut terdiri dari banyak aspek, mulai dari legalitas kelembagaan, pengelolaan koperasi, hingga peningkatan usaha. Setelah bermitra dan mendapat pembiayaan LPDB-KUMKM, koperasi menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang signifikan,” tutur Thamrin.

Secara umum, tambah Thamrin, BMT Arin tidak menemui kendala berarti. Latar belakang koperasi yang patuh terhadap regulasi perkoperasian, sehingga syarat-syarat kelengkapan dokumen dan proses pengajuan proposal sampai pencairan bisa dipenuhi dengan baik. Kendala yang muncul pun dapat teratasi berkat bantuan, masukan, dan saran dari LPDB-KUMKM.
“Di samping itu, guna mencegah dan mengantisipasi kondisi gagal bayar BMT Arin menerapkan beberapa strategi, di antaranya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pembiayaan, menegakkan Standar Operasional Manajemen (SOM), meningkatkan kapasitas SDM pengurus, manajer dan karyawan, serta melakukan pembinaan dan pendampingan anggota secara berkala,” jelas Thamrin.
Harapannya, koperasi di Indonesia menjadi soko guru perekonomian bangsa dengan mengutamakan keterlibatan anggota dalam berbagai usaha. Kehadiran LPDB-KUMKM sebagai lembaga pembiayaan yang peduli dengan keberlangsungan koperasi menjadi oase segar bagi kami.
Apresiasi kami sampaikan terhadap layanan LPDB-KUMKM, diharapkan ke depan dapat lebih fleksibel dalam melayani koperasi.
“Pelayanan yang prudent dan tidak kaku, serta melayani sepenuh hati dengan menawarkan solusi-solusi praktis merupakan jawaban dari segala permasalahan koperasi khususnya permodalan. Harapannya, jati diri 'dari, oleh, dan untuk anggota' tidak hilang dari kehidupan berkoperasi di Indonesia," tutup Thamrin.