Polis Asuransi Jiwa Mampu Berikan Ketahanan Keuangan Keluarga, Jumlahnya Perlu Dinaikkan

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:26 WIB
Polis Asuransi Jiwa Mampu Berikan Ketahanan Keuangan Keluarga, Jumlahnya Perlu Dinaikkan
Bermacam asuransi yang dimiliki konsumen. Mulai asuransi jiwa, kecelakaan, perorangan mau pun kelompok. Sebagai ilustrasi [Freepik].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024.

Sedangkan total polis industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 19,51 juta. Terdiri dari 19,13 juta untuk polis perorangan dan 385.840 polis kumpulan.

Dikutip dari kantor berita Antara, industri asuransi jiwa mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama sekitar 12 bulan. Perbandingannya adalah nilai upah minimum di Jakarta yang saat ini mencapai sekira Rp 5,6 juta.

Secara nilai, angka ini dinilai masih relatif rendah karena hanya memiliki ketahanan keuangan tidak lebih dari satu tahun.

Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, maka tentu akan semakin panjang ketahanan keuangan bagi keluarga.

"Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya di industri asuransi jiwa semakin menguat," jelas Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Dari total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia yang mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024, tertanggung perorangan berjumlah sedikit di bawah 20 juta orang (19,68 juta orang). Sedangkan total tertanggung kumpulan yang mencapai 62,08 juta orang.

Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp 5.495,9 triliun.

Artinya, industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp 5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.

Baca Juga: Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional, PTPN Raih Penghargaan di BEMA 2024

"Jadi setidak-tidaknya, Rp 5,495,9 triliun, dibulatkan menjadi Rp 5,500 triliun, sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang berasuransi jika terjadi sesuatu atas pencari nafkahnya. Keluarga yang ditinggalkan tetap sedih, tetapi secara keuangan tidak langsung menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan. Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan," lanjut Budi Tampubolon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI