Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu mengembangkan produk unggulan daerah. Tujuannya bisa dijadikan andalan ekonomi masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kabupaten Lebak meminta pelaku UMKM supaya menciptakan produk unggulan daerah berbasis potensi alam.
"Sampai saat ini, kami belum memiliki produk unggulan daerah," jelas Juli Zakiah, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (29/5/2024).
Padahal, potensi alam sangat berpeluang dikembangkan pelaku UMKM. Baik dari hasil pertanian, perkebunan, pertambangan, sampai peternakan, dan perikanan.
"Kami mendorong pelaku UMKM dapat mengelola potensi alam hingga menyerap lapangan pekerjaan tenaga lokal," lanjut Juli Zakiah.
Para pelaku UMKM yang mengembangkan produk berbasis alam seperti gula aren, gula semut, kerajinan bambu, keripik singkong, ubi, kerupuk emping, kerupuk gadung, sale pisang, kerupuk ikan, baso ikan, dan abon ikan belum memasukkan lisensi produk unggulan daerah.
Padahal, produk telah menembus pasar modern sampai ekspor ke luar negeri. Antara lain gula semut, abon ikan dan kerajinan bambu Pasir Ona Rangkasbitung.
Pemerintah daerah perlu melibatkan akademisi, pelaku usaha, asosiasi usaha kecil dan instansi terkait untuk melakukan penelitian dan pengkajian dalam pengembangan usaha berbasis potensi alam.
"Kami berharap di masa mendatang pelaku UMKM dapat mengelola produk berbasis potensi alam menjadi produk unggulan daerah sehingga mampu menggenjot ekonomi masyarakat setempat sekaligus menghapus kemiskinan ekstrem," lanjut Juli Zakiah.
UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak di Rangkasbitung kini mendorong pelaku UMKM agar naik kelas. Caranya memberikan pelatihan digitalisasi media sosial secara online, sehingga pemasaran UMKM tidak lagi konvensional.
Sebagai catatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan pelatihan digitalisasi sebanyak 150 pelaku usaha dan UMKM.
Pemerintah Kabupaten Lebak dalam waktu dekat juga akan memberikan pelatihan digitalisasi sebanyak 75 pelaku usaha dan UMKM.
Kegiatan pelatihan itu agar mereka mampu memposting produk mereka ke teknologi digitalisasi media sosial secara online.
"Sebab, pemasaran secara online sangat membantu untuk peningkatan pendapatan omzet penjualan," tambah Juli Zakiah.
Pemerintah daerah tahun ini akan memberikan legalisasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), perizinan dan sertifikasi produk halal sebanyak 35 pelaku usaha dan UMKM.
"Kami terus membina dan memberikan pelatihan agar produk UMKM benar-benar bisa menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus dapat menghapus kemiskinan ekstrem," ujar Juli Zakiah.
Ia menyebutkan, jumlah UMKM di Kabupaten Lebak berdasarkan data 2022 tercatat sebanyak 72.485 unit usaha. Serta menyerap tenaga kerja hingga ribuan dan perputaran uang miliaran rupiah per tahun.
Sebagian besar produksi UMKM di daerah ini mengembangkan dari potensi hasil alam pertanian, perkebunan dan perikanan.
"Kami berharap di masa mendatang produksi UMKM memiliki lisensi produksi unggulan daerah," lanjut Juli Zakiah.
Khaerul Pulungan, Direktur CV Shaniqua Marigold Bamboo Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menyatakan pihaknya memproduksi UMKM meubeler aneka kerajinan bambu berbasis potensi alam dengan melimpahnya bambu di daerah itu.
Selama ini, produksi mebel bambu produk pelaku usaha Shaniqua Marigold Bamboo Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak belum menjadikan produk unggulan daerah, padahal pasarnya adalah ekspor.
"Kami rutin setiap bulan memasok produk mebel kerajinan bambu ke pasar Eropa sebanyak satu kontainer dengan omzet pendapatan Rp 250 juta," tukasnya.
Baca Juga: SRC Bawa Ratusan Ribu UMKM Naik Kelas