Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) telah mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak curah kemasan merek MinyaKita.
Ke depan HET MinyaKita dipatok sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.500/liter.
"Memang sudah waktunya untuk dinaikkan (MinyaKita)," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2024).
Mendag Zulhas menyebut, usulan keaikan harga MinyaKita ini akan dibahas terlebih dahlu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis
"Nanti ada undangan saya akan usulkan Rp1.500 naiknya jadi Rp 15.500, (ini) usulan ya," imbuh dia.
Sebelumnya, Penyesuaian harga MinyaKita tersebut dilakukan untuk menutupi biaya produksi setiap kemasannya.
Namun, menurut Mendag Zulhas, perubahan harga harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
"Iya, jadi kami sedang membahas penyesuaian ini. Ini bukan keputusan kami sendiri," katanya, dikutip dari Antara.
Kekinian, Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan minyak goreng curah sebesar Rp15.500 per kilogram.
Baca Juga: Alasan Harga Eceran Minyak Goreng Subsidi Naik, Mendag Singgung Biaya Produksi
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Peraturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau menjual beberapa produk dalam satu paket.