Menteri Basuki: Iuran Tapera Karyawan Swasta Bukan Dipotong Terus Hilang

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 15:23 WIB
Menteri Basuki: Iuran Tapera Karyawan Swasta Bukan Dipotong Terus Hilang
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (25/10/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam beleid itu besaran iuran Tapera itu sebesar 3%, di mana 0,5-2,5% itu dibebankan kepada para karyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI