Ini Fungsi Iuran Tapera yang Dibebankan ke Karyawan Swasta

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 09:18 WIB
Ini Fungsi Iuran Tapera yang Dibebankan ke Karyawan Swasta
Ilustrasi iuran Tapera (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera," ucap Heru.

Jokowi Angka Bicara

Presiden Joko Widodo angkat bicara ihwal gaji pekerja yang bakal dipotong untuk dialokasikan ke tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Jokowi memastikan akan ada hitung-hitungannya.

"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Jokowi memberi contoh, terkait iuran BPJS yang juga menuai pro kontra di awal kebijakan itu dibuat.

"Seperti dulu waktu BPJS di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan kan. Saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI