Rencananya, akan dibangun dengan luas tanah 1,5 hektare dengan jumlah 120 sampai 130-an unit.
“Kami ke sini menyampaikan kembali rencana baik, meminta izin. Karena ada perubahan dari IMB ke PBG. Dan berkonsultasi dengan pihak Kota Makassar,” kata Fumia Yoshikawa.
Harapannya, ketersediaan hunian yang nyaman buat warga Kota Makassar dapat direalisasikan lebih baik.