4. Kerugian Masyarakat
Menurut Mendag Zulhas, praktik ini membuat kerugian masyarakat senilai Rp 1,7 miliar per tahun. Bahkan, jika ditotal di semua wilayah, maka kerugian negara bisa mencapai Rp 18,7 miliar.
"Sudah ditemukan 11 titik, itu rata-rata dihitung kerugiannya hampir Rp 1,7 miliar per tahun. Jadi kalau 11 bayangin, banyak, apalagi kalau seluruh (SPBE) Indonesia," imbuh dia. Mendag
5. Ancaman Cabut Izin Usaha
Zulhas mengingatkan untuk pelaku usaha SPBE untuk tidak curang dalam pengisian LPG 3 kg. Dirinya mengancam akan mencabut izin usaha, jika praktik ini masih berlangsung. 5"Jadi ini juga perhatian kepada Pertamina dan Kementerian ESDM, pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak ya harus dicabut, dihentikan izinya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," pungkas dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni