Pesawat Turbulensi, Penumpang Bisa Ajukan Klaim Rp 3 Miliar

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:00 WIB
Pesawat Turbulensi, Penumpang Bisa Ajukan Klaim Rp 3 Miliar
Potret pesawat Singapore Airlines usai turbulensi kemarin [todayonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terjadi turbulensi hebat pada penerbangan Singapore Airlines SQ321. Penerbangan lepas landas dari London menuju Singapura.

Info teranyar, terdapat satu korban jiwa. Sisanya mengalami luka-luka dengan tingkatan berbeda.

Atas kejadian turbulensi, ada potensi para penumpang mendapat kompensasi. Tetapi jumlahnya bisa berbeda, tergantung tingkatan luka.

Kompensasi itu telah diberlakukan melalui Konvensi Montreal. Apabila Singapore Airlines selama penerbangan melakukan kelalaian atau tidak, pihaknya tetap bertanggungjawab atas kecelakaan. Termasuk pada penerbangan internasional.

Baca Juga: Profil Singapore Airlines Viral Pesawatnya Turbulensi Hebat, Berapa Gaji Awak Kabin di Sana?

Meski demikian maskapai penerbangan diperbolehkan membuktikan kesalahan dari penumpang sendiri. Misalnya mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.

Konvensi Montreal mengatur angka kompensasi. Mulai dari $175 ribu setara Rp2,8 miliar. Angka tertingginya bisa berjumlah Rp3 miliar.

Konvensi itu juga mengatur penentuan ke mana klaim kompensasi berdasarkan: tujuan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang.

Diketahui Singapore Airlines dengan Boeing 777-300ER membawa penumpang dari seluruh dunia beserta tujuan yang beragam.

Seperti penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi ke London. Maka penumpang tersebut perlu mengajukan klaim ke pengadilan Inggris. Begitu pula penumpang lainnya tergantung asalnya.

Baca Juga: Semuanya Terjadi dalam 10 Detik, Ini Kesaksian penumpang Singapore Airlines

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI