Para alumnus PSL punya masa tangguh 15-24 bulan sebelum wajib bayar. Total waktu pinjaman 3-5 tahun.
PSL menerapkan penahanan ijazah mahasiswa. Selain itu mahasiswa juga harus membuka rekening di bank pemberi pinjaman atau mengirim slip gaji.
Pada penerapannya, PSL jauh lebih baik ketimbang KMI yang gagal bayar tingkat tinggi. Sebab PSL memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa pengumuman di berbagai media.
Pada 2019, Kemenristek/BRIN membuka student loan di startup bernama DANAdidik. Pada 2022, DANAdidik berhasil memberi pinjaman pendidikan kepada 750 mahasiswa.
Namun kini, laman resmi DANAdidik menuliskan, tak lagi memberikan program student loan. Startup itu juga sudah tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).