Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:03 WIB
Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis
Ilustrasi tumpukan gas LPG 3 kg. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menciduk praktik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang tidak mengisi penuh isi has LPG 3 kg. Hal ini yang membuat isi LPG 3 kg yang dibeli emak-emak cepat habis.

Mendag Zulhas mengungkapkan, praktik culas ini terjadi di SPBE Jakarta, Tangerang, dan Bandung. Oknum SPBE hanya mengisi LPG 3 kg seberat 2,3-2,8 kg saja.

"Setelah dicek rata-rata isinya kurang 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800-2.300 gram, yang harusnya 3.000 gram kan. 3.000 gram itu kan 3 kg," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pusat Grosir Pasar Tanah Abang di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pusat Grosir Pasar Tanah Abang di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Menurut Mendag Zulhas, praktik ini membuat kerugian masyarakat senilai Rp 1,7 miliar per tahun. Bahkan, jika ditotal di semua wilayah, maka kerugian negara bisa mencapai Rp 18,7 miliar.

Baca Juga: Mendag Zulhas Minta IMA Perkuat Sinergi Bagi Pelaku Usaha Kecil

"Sudah ditemukan 11 titik, itu rata-rata dihitung kerugiannya hampir Rp 1,7 miliar per tahun. Jadi kalau 11 bayangin, banyak, apalagi kalau seluruh (SPBE) Indonesia," imbuh dia.

Mendag Zulhas mengingatkan untuk pelaku usaha SPBE untuk tidak curang dalam pengisian LPG 3 kg. Dirinya mengancam akan mencabut izin usaha, jika praktik ini masih berlangsung.

"Jadi ini juga perhatian kepada Pertamina dan Kementerian ESDM, pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak ya harus dicabut, dihentikan izinya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI