Para Pelaku UMKM Bangka Selatan Sudah Kantongi Nomor Induk Berusaha Lewat Si Dulang, Apa Itu?

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:57 WIB
Para Pelaku UMKM Bangka Selatan Sudah Kantongi Nomor Induk Berusaha Lewat Si Dulang, Apa Itu?
Menuju digitalisasi bisnis UMKM, tersedia aplikasi online. Sebagai ilustrasi [freepik.com/rawpixel.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekarang memperoleh sederet pembaruan yang memperbesar potensi serta peluang produk dikenal lebih luas. Caranya adalah lewat digitalisasi. Seperti aplikasi elektronik Si Dulang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Si Dulang adalah singkatan dari Sistem Informasi Data Tunggal UMKM Berdaya dan Berkembang. Aplikasi elektronik ini berfungsi mendata dan melakukan pembaruan terhadap jumlah UMKM di suatu daerah.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dkukmindag) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sudah banyak pelaku UMKM terdata dan memanfaatkan aplikasi Si Dulang.

"Sudah tercatat 12.347 UMKM terdata di Si Dulang, dan semuanya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB)," papar Rama Karna Mulana, Kepala Bidang UMKM Dkukmindag Bangka Selatan di Toboali, Bangka, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Gedung Pelabuhan Dua Lantai, Tampung Pebisnis UMKM

"Si Dulang adalah aplikasi elektronik tunggal untuk memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UMKM di daerah ini," lanjut Rama Karna Mulana.

"Untuk penginputan data UMKM bisa dibantu petugas pendamping UMKM, agar memastikan mereka sudah terdata di aplikasi Si Dulang," tandasnya.

Dengan pelaku UMKM masuk dalam data Si Dulang, maka sudah memiliki NIB, sehingga memudahkan para pebisnis itu mendapatkan bantuan modal atau dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Jadi memang UMKM yang sudah memiliki NIB yang bisa direkap dalam aplikasi Si Dulang, atau usaha yang sudah berkembang dan dijalankan dalam beberapa tahun," jelas Rama Karna Mulana.

Ada pun kendala yang dialami pelaku UMKM saat adalah memasukkan rekapan identitas usaha mereka ke dalam Si Dulang. Pasalnya, pembuatan NIB sudah bisa dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP, namun data tidak terintegrasi dengan Si Dulang.

Baca Juga: 20 Ribu Wisatawan Padati Festival Hari Nelayan Palabuhanratu, Perputaran Uang Meningkat Signifikan

"Jadi kami masih menyurati dinas terkait untuk meminta data UMKM yang membuat NIB," tuturnya.

Harapannya, dengan sistem terintegrasi maka usaha para pebisnis UMKM semakin mulus dan bisa naik kelas di berbagai pasar potensial luar daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI