Suara.com -
Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah atau disingkat Puspa Indah adalah tim yang dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Tujuannya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya pelaku usaha baru yang bermunculan di Kota Mojokerto.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, M Ali Kuncoro, Penjabat Wali Kota Mojokerto di Kota Mojokerto pada Kamis (23/5/2024) menyatakan bahwa tim Puspa Indah melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir.
Tujuannya memastikan pelaku usaha tertib pajak khususnya ekstensifikasi pajak. Yaitu lewat pendataan atas objek pajak daerah baru, serta penagihan atas tunggakan pajak.
"Tim Puspa Indah akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak. Caranya dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah) Kota Mojokerto," jelas M Ali Kuncoro.
Dipaparkannya tim Puspa Indah juga dibentuk sarana pembawa sosialisasi ke masyarakat. Yaitu memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat.
Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan tim Puspa Indah, berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru pada 2023.
Dengan bertambahnya objek pajak baru itu, tentu berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah. Khususnya pajak restoran yang meningkat sampai 15 persen pada realisasi November 2023, dibandingkan bulan yang sama pada 2022.
"Diharapkan dengan semakin intensifnya tim Puspa Indah turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah," jelas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Retribusi Parkir Berikan Dampak Terhadap PAD, Mahasiswa Jadikan Bahasan Tugas Akhir