Retribusi Parkir Berikan Dampak Terhadap PAD, Mahasiswa Jadikan Bahasan Tugas Akhir

Kamis, 23 Mei 2024 | 07:49 WIB
Retribusi Parkir Berikan Dampak Terhadap PAD, Mahasiswa Jadikan Bahasan Tugas Akhir
Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertikal. Sebagai ilustrasi retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin membahas implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan kota.

Dikutip dari kantor berita Antara, para mahasiswa Uniska bertatap muka dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, H Awan Subarkah. Tujuannya melihat proses politiknya di bidang legislatif.

H Awan Subarkah pada Rabu (22/5/2024) menyatakan bahwa pembahasan banyak menyentuh terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Perda yang ditetapkan pada akhir 2023 memuat tentang kenaikan retribusi tarif parkir. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah diterapkan sejak April 2024.

Baca Juga: Miliki Sungai Lintas Provinsi, Kota Banjarmasin Peroleh Masukan di World Water Forum 2024

"Di mana tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Ia menyatakan proses pembentukan perda hingga penerapan, serta berharap memberikan kontribusi besar bagi pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan kota.

"Jadi kita sampaikan semua sudah melalui kajian yang panjang, termasuk menampung aspirasi dan masukan dari segala lapisan masyarakat hingga diterapkan Perda itu," kata H Awan Subarkah.

Juga disebutkan peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir untuk pembangunan Kota Banjarmasin.

“Dari data yang kami dapat di Pemkot Banjarmasin, target PAD untuk retribusi parkir ini sekitar Rp 6 miliar, sekarang sudah terealisasi sekitar 40 persen," kata Rusmini, salah satu mahasiswa Uniska.

Baca Juga: Direksi BUMN Tak Akan Berani Ambil Risiko apabila Keputusan Bisnis Dipidana

Sementara Asyiah, juga mahasiswa Uniska mengapresiasi sambutan DPRD Kota Banjarmasin karena memberikan pengalaman dan pelajaran bagi mahasiswa.

Ia menyatakan bahwa pertemuan dengan DPRD Kota Banjarmasin penting bagi mahasiswa untuk menyusun tugas akhir semester terkait kebijakan pemerintah kota dan politik di DPRD Kota Banjarmasin. Khususnya dalam implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI