Profil Indofarma, BUMN Farmasi Tunggak Gaji Pegawai, Ini Rincian Nominal yang Harus Diberikan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 20:57 WIB
Profil Indofarma, BUMN Farmasi Tunggak Gaji Pegawai, Ini Rincian Nominal yang Harus Diberikan
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id) - Profil Indofarma, BUMN Farmasi Tunggak Gaji Pegawai, Ini Rincian Nominal yang Harus Diberikan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini publik telah dikejutkan dengan berita pegawai Indofarma yang tidak menerima gaji. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN belum menentukan nasib para pegawai PT Indofarma Tbk (INAF). Saat ini, Kementerian BUMN masih menunggu hasil dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dijalani oleh Indofarma.

Arya menambahkan bahwa selama menunggu hasil proses PKPU, karyawan Indofarma akan terus bekerja. Biofarma, menurut Arya, masih mencari proyek-proyek yang dapat dikerjakan oleh Indofarma.

Sementara itu, menepis pemberitaan mengenai gaji pegawai Indofarma yang tidak dibayarkan, Arya mengungkapkan bahwa gaji pegawai PT Indofarma Tbk sebetulnya sudah selalu dibayarkan oleh induk usahanya PT Biofarma (Persero). Bahkan, pembayaran gaji pegawai emiten bersandi saham INAF ini juga telah ditanggung Biofarma selama berbulan-bulan lalu.

Perlu diketahui bahwa Indofarma ini adalah anak perusahaan PT Biofarma (Persero), bagian dari Holding BUMN Farmasi, yang bergerak di bidang alat-alat kesehatan. Untuk mengetahui lebih lanjut seputar profil Indofarma, mari simak ulasannya di bawah ini. 

Sejarah Indofarma

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada 11 Juli 1918 sebagai pabrik salep dan kasa pembalut di lingkungan Centrale Burgerlijke Ziekenhuis, yang sekarang dikenal sebagai RS Cipto Mangunkusumo.

Pada tahun 1931, pabrik tersebut dipindahkan ke Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, dan mulai memproduksi tablet serta injeksi. Selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, pabrik ini dikelola oleh Takeda Pharmaceutical Company.

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1950, pabrik tersebut diambil alih oleh Departemen Kesehatan dan diberi nama "Pusat Produksi Farmasi". Pabrik ini kemudian mulai memproduksi obat-obatan esensial.

Pada tanggal 11 Juli 1981, status Pusat Produksi Farmasi diubah menjadi perusahaan umum (Perum) dengan nama "Indonesia Farma" (Indofarma). Pada tahun 1988, perusahaan ini membangun pabrik baru di atas lahan seluas 200 hektar di Cibitung, Bekasi, yang mulai beroperasi tiga tahun kemudian. Pada tahun 1996, status perusahaan ini diubah kembali menjadi persero.

Baca Juga: Stafsus Erick Ungkap Nasib Karyawan Indofarma Setelah Ada Manipulasi Laporan Keuangan

Pada tahun 2000, perusahaan ini memperluas usahanya ke bidang distribusi dan perdagangan farmasi dengan mendirikan PT Indofarma Global Medika (IGM). Pada tanggal 17 April 2001, perusahaan ini resmi terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI