Perbandingan Biaya Kuliah di Universitas Negeri dengan Kampus Muhammadiyah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 18:59 WIB
Perbandingan Biaya Kuliah di Universitas Negeri dengan Kampus Muhammadiyah
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Dok UMY)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, UGM membagi UKT ke dalam lima golongan berdasarkan subsidi. Selain subsidi 100 persen, subsidi UKT yang dikenakan adalah 75 persen, 50 persen, 25 persen, dan non-subsidi. Besaran UKT yang sudah dipotong subsidi ini pun bervariasi tergantung jurusan yang diambil. 

Mengutip website resmi UGM, UKT bersubsidi 75 persen ada pada rentang Rp2.200.000 - Rp6.175.000. UKT bersubsidi 50 persen berada pada kisaran Rp4.150.000 - Rp12.350.000. UKT bersubsidi 25 persen nilainya sekitar Rp6.225.000 - Rp18.525.000. Terakhir, UKT non-subsidi ada pada rentang Rp8.300.000 - Rp24.700.000. 

Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) di UGM sebesar Rp30.0000.000 (tiga puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan dan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora.

Di lain pihak, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) merilis pembagian uang kuliah yang proporsional yang merupakan gabungan dari biaya SKS, pengembangan, praktikum, dan lainnya. Total biaya itu kemudian dibagi ke dalam delapan semester yang nilainya semakin turun bersamaan dengan bertambahnya semester. 

Sebagai contoh mahasiswa Kedokteran harus membayar Rp107 juta di semester pertama, namun hanya dikenakan biaya Rp24 juta di semester ketujuh. Mahasiswa Komunikasi membayar Rp7 jutaan di semester pertama dan hanya membayar Rp3,4 juta di semester kedelapan. 

3. UI dan UMJ

Masuk dalam jajaran kampus top di Indonesia, UI juga mematok biaya yang cukup tinggi untuk jenjang sarjana dan vokasi. UKT golongan I memang berada di angka Rp500.000 per semester dan UKT golongan II adalah Rp1 juta. Namun, gap cukup jauh terjadi antara golongan II dan III. Mahasiswa yang harus membayar UKT golongan III harus menyiapkan uang Rp7,5 juta – Rp12 juta, kemudian golongan IV Rp8,6 – Rp17,5 juta, dan terakhir golongan V Rp13 – Rp20 juta. 

Di samping itu, sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan oleh mahasiswa baru pada saat proses pra-registrasi, UI akan menetapkan Kelompok Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa. IPI Kelompok 1 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 1, dan IPI Kelompok 2 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 2. Sedangkan IPI Kelompok 3 dan IPI Kelompok 4 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 3, UKT Kelompok 4, dan UKT Kelompok 5.

UKT golongan I dan II tidak perlu membayar IPI. Sementara rata – rata IPI Kelompok 3 adalah Rp30 juta dan IPI Kelompok 4 Rp40 juta. Khusus jurusan Kedokteran besaran IPI mencapai Rp122 juta dan Rp161 juta. 

Baca Juga: Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT

Bertetangga dengan UI, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mematok biaya yang jauh lebih terjangkau. Sama seperti di UMY, UMJ juga membagi seluruh biaya kuliah ke dalam delapan semester. Mahasiswa akan dikenakan biaya yang lebih murah ketika semesternya naik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI