Suara.com - Korupsi besar yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian terus dikuak. Berbagia fakta mengejutkan muncul, dan tidak sedikit yang membuat publik merasa keheranan. Diantara sekian banyak fakta yang ada, berikut 5 fakta nyeleneh korupsi SYL saat jadi Mentan.
Fakta ini terungkap setelah sejumlah saksi yang bekerja di Kementerian Pertanian mengaku mengeluarkan anggaran untuk acara-acara yang bersifat pribadi, yang tentu saja seharusnya tidak dibebankan pada anggaran negara atau bahkan stafnya.
Berikut 5 fakta nyeleneh korupsi SYL yang berhasil dirangkum.
1. Saweran Biduan
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SYL, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Orang Saksi
Muncul dugaan bahwa SYL menggunakan uang dari Kementerian pertanian untuk membayar biduan yang datang pada acara yang ia gelar. Bayaran ini berkisar antara Rp50.000.000 hingga Rp100.000.000. Bahkan terungkap salah satu penyanyi yang pernah diundang dalam salah satu acara yang digawangi SYL ternyata cukup terkenal sebagai biduan dangdut.
2. Umrah
Uang korupsi yang diperoleh SYL juga digunakan untuk umrah. SYL dalam hal ini melakukan pemerasan untuk membiayai umroh dengan besaran biaya Rp1,87 miliar. Beberapa sumber dana yang berhasil dilacak adalah Ditjen PSP sebesar Rp1 miliar di tahun 2022, kemudian Ditjen PKH Rp300 juta di tahun 2022 dan Rp300 juta di tahun 2023, kemudian Ditjen Perkebunan sebesar Rp159,5 juta di tahun 2023, dan BPPSDMP sebesar Rp112,15 juta di tahun 2022 lalu.
Uang hasil pemerasan digunakan untuk umrah.
3. Acara Ulang Tahun Cucu
Baca Juga: Sempat Ngumpetin Mobil Mewah, SYL Kini Ketahuan Simpan Moge Honda yang Nilainya Capai Ratusan Juta
Hal konyol juga terungkap bahwa salah satu pos pengeluaran SYL untuk menggunakan uang hasil korupsinya adalah untuk acara ulang tahun sang cucu. Terdapat permintaan reimbursement atas biaya acara ulang tahun cucu SYL, yang merupakan anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Meski demikian tidak disampaikan secara detail berapa jumlahnya.
4. Keperluan Skincare
Tidak kalah nyeleneh, SYL juga diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi untuk menggunakan anggaran di Kementan guna biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
5. Uang Jajan Istri
Memang menjadi kewajiban suami untuk menafkahi istrinya. Namun SYL mungkin mengartikan hal ini dalam konteks lain, karena ia juga diduga Kementan harus mengeluarkan dana guna keperluan bulanan istri SYL.
Kontributor : I Made Rendika Ardian