Larang Aksi Vandalisme dan Lindungi Wisatawan, Kota Mataram Dirikan Pos Satpol PP

Rabu, 22 Mei 2024 | 16:28 WIB
Larang Aksi Vandalisme dan Lindungi Wisatawan, Kota Mataram Dirikan Pos Satpol PP
Salah satu pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di Kantor Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat [ANTARA/Nirkomala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Juga menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, sampai pelindungan masyarakat.

Dikutip dari kantor berita Antara, keberadaan pos Satpol PP di destinasi wisata dinilai penting. Pasalnya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dibutuhkan penyadaran. Semuanya perlu waktu karena tidak mudah.

Dalam memberikan penyadaran harus ada teguran, peringatan agar masyarakat tahu mana yang salah dan benar.

Termasuk di antaranya adalah penyadaran dalam menjaga fasilitas umum terutama di area destinasi wisata yang dikunjungi. Tujuannya menghindari terjadinya aksi vandalisme atau corat-coret mengabaikan unsur historis, sampai estetika suatu destinasi wisata.

Baca Juga: Kebijakan "Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi" Berlaku Bagi Pengelolaan Sawit di Aceh

"Karena itu, upaya penyadaran dan pengawasan tidak cukup dilakukan hanya dari CCTV. Tapi perlu ada petugas yang siaga," papar H Mohan Roliskana, Wali Kota Mataram di Mataram, Rabu (22/5/2024).

Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggarap konsep pembangunan pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) pariwisata di setiap destinasi wisata kotanya.

Wali Kota Mataram menambahkan bahwa keberadaan pos Satpol PP untuk memantau aktivitas masyarakat dan upaya preventif menjaga keamanan serta ketertiban pengunjung selama berada di objek wisata.

"Keberadaan pos sekaligus bentuk upaya menjamin agar wisatawan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam berwisata dan dapat menjaga fasilitas publik yang ada di sekitarnya," jelas H Mohan Roliskana.

Menurutnya, beberapa destinasi wisata yang akan dibuatkan pos Satpol PP antara lain di Teras Udayana, Pantai Ampenan, Taman Loang Baloq, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, dan beberapa titik destinasi wisata lainnya.

Baca Juga: Negara Bagian Australia Sebutkan Wacana Kerja Sama Mobil Listrik dengan Indonesia

Wali Kota Mataram menyatakan, untuk tahap pertama pembangunan pos Satpol PP dibangun di Teras Udayana dan kawasan objek Pantai Ampenan atau biasa dikenal sebagai pelabuhan lama Ampenan.

Untuk di Pantai Ampenan, pembangunan pos dilakukan bersamaan dengan kegiatan revitalisasi Pantai Ampenan. Proyek ini menggunakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 miliar yang saat ini masih dalam proses tender.

"Begitu revitalisasi rampung, pos Satpol PP juga sudah siap ditempati," kata H Mohan Roliskana.

Sedangkan terkait teknis penempatan personel, akan dikoordinasikan dengan Satpol PP. Tujuannya mengoptimalkan keberadaan anggota meski pun saat ini jumlahnya sangat terbatas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI