Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 14:28 WIB
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww. - Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Provinsi Bengkulu: Rp2.849.000 per bulan

- Provinsi Bangka Belitung: Rp4.200.000 per bulan

- Provinsi Banten: Rp3.175.000 per bulan

- Provinsi Jawa Barat: Rp3.777.000 per bulan

- Provinsi D.K.I. Jakarta: Rp5.615.000 per bulan

- Provinsi Jawa Tengah: Rp2.280.000 per bulan

- Provinsi D.I. Yogyakarta: Rp2.425.000 per bulan

- Provinsi Jawa Timur: Rp4.135.000 per bulan

- Provinsi Bali: Rp3.217.000 per bulan

Baca Juga: Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp2.826.000 per bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI