Suara.com - Pertumbuhan koperasi di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, seiring perkembangan zaman. Koperasi yang berjalan dengan prinsip tata kelola manajemen yang benar, akan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dan positif, khususnya dalam memutar roda perekonomian masyarakat.
Adanya perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi juga dapat membuka peluang baru bagi koperasi dalam meningkatkan peranannya yaitu menyukseskan pembangunan ekonomi bangsa. Pelaku usaha koperasi tidak lepas kaitannya dengan peran aktif pemerintah, baik pusat dan daerah, juga masyarakat.
Koperasi yang merupakan satu-satunya struktur ekonomi yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam ekonomi negara, dimana koperasi turut berperan dalam kegiatan gotong royong dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan kemakmuran para anggotanya.
Demikian halnya yang dilakukan oleh KSPPS Keluarga Remaja Islam Magelang (KSPPS KARISMA) di Kota Magelang Jawa Tengah. Beralamat di Jalan Jeruk Timur Nomor 9, Kramat Selatan, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah, KSPPS KARISMA terus melakukan pembenahan dan pengembangan, terutama di bagian pembiayaan.
Hingga April 2024, koperasi yang telah memiliki 5 (lima) kantor cabang, mencatatkan total anggota sebanyak 12.642 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 71 orang.
Menurut Ketua KSPPS KARISMA, Teguh Rismanto, koperasi menerapkan prinsip 5C yakni, Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral.
Koperasi juga terus memperketat dan berhati-hati dalam penyaluran pembiayaan sehingga terhindar terjadinya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF). Monitoring angsuran anggota juga terus dilakukan setiap bulan dari tingkat kolektor sampai dengan tingkat manajer, sehingga dapat memitigasi resiko sedini mungkin.
“Selain menerapkan prinsip prudent dalam menjalankan koperasi, hal yang tidak kalah penting dalam meningkatkan produktivitas usaha dan mencegah terjadinya gagal bayar dari anggota adalah selalu menyesuaikan perkembangan zaman dengan mematuhi regulasi yang ada. Di samping itu, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, koperasi telah menerapkan digitalisasi melalui aplikasi Islamic Micro Finance Application (IMFA) sejak tahun 2015,” ujar Teguh.

Pada tahun 2011, lanjut Teguh, KSPPS KARISMA mendapatkan informasi mengenai pembiayaan murah dari pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Informasi tersebut diperoleh dari sesama rekan Baitul Maal wa Tanwil (BMT) ataupun pertemuan forum BMT, baik di daerah atau wilayah, maupun nasional.
Baca Juga: Koperasi RI Gandeng China Kembangkan Pabrik Susu dan Penggilingan Beras
Sejak mendapatkan informasi tersebut, koperasi mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM, dan hingga tahun 2024 koperasi telah mendapatkan 5 (lima) kali pembiayaan LPDB-KUMKM.