Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Tasmalinda Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 13:19 WIB
Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar
Gedung BNI. Skandal KUR BNI bkin negara rugi Rp1,6 miliar (Dok: BNI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang seharusnya mendorong ekonomi daerah ternyata disalahgunakan oleh penyalurnya, seperti yang terjadi di perbankan plat merah, BNI.

Di BNI cabang Muaradua, Sumatera Selatan (Sumsel), mantan kacabnya melakukan manipulasi data penerima KUR sehingga negara mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

Hal ini terungkap saat mantan (eks) Kepala Cabang (Kacab) bank tersebut, Edwin Herius menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (21/5/2024).

Diketahui mantan kacab ini melakukan kesepakatan jahat bersama dengan tersangka lainnya, dengan tidak menjalankan proses penyaluran kredit dengan benar.

Kesepakatan mengakibatkan penyaluran kredit tanpa melakukan verifikasi data dan dokumen sang penerima KUR.

"Tidak ada upaya verifikasi meninjau usaha calon penerima, sampai tidak menyerahkan buku tabungan, kelengkapan tabungan ATM milik pengaju," ujar jaksa dalam dakwaan di awal sidang.

Sebagai kepala cabang dengan status kantor pembantu yang berkewenangan memutuskan aktivitas penyaluran kredit terdakwa tidak melakukan monitoring sekaligus evaluasi yang menyebabkan negara dalam hal ini, BNI mengalami kerugian.

Besaran nilai kerugian tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Diketahui jika, kasus ini merupakan penyaluran kredit usaha rakyat BNI cabang Muaradua tahun 2021 – 2022.

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Edwin Herius telah terbukti bersalah melakukan perbuatan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.

Baca Juga: Modus KUR Fiktif Bank BNI! Bosnya Bodongkan Dokumen, Negara Tekor Rp1,6 Miliar

Tindakan ini merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dalam hal ini Bank BNI KCP Muaradua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI