Stafsus Erick Thohir Ungkap Biang Keladi Masalah Indofarma Hingga Lakukan Manipulasi Laporan Keuangan

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:14 WIB
Stafsus Erick Thohir Ungkap Biang Keladi Masalah Indofarma Hingga Lakukan Manipulasi Laporan Keuangan
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 120.146.889.195 (Rp 120 miliar).

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Akui Manipulasi

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoarmodjo mengakui memang ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen PT Indofarma Tbk (INAF).

Pria yang akrab disapa Tiko ini juga akan melaporkan manajemen INAF ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.

"Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga. Memang harus ada tindakan hukum," imbuh dia.

Menurut dia, pemolesan laporan keuangan ini mirip seperti BUMN-BUMN yang ikut memanipulasi keuangannya seperti Garuda Indonesia hingga Jiwasraya.

Baca Juga: Wamen BUMN Janji Mau Bayar Gaji Karyawan Indofarma, Tapi Kapan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI