Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristek-Dikti) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan mempengaruhi mahasiswa.
Nadiem menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah atau harus membayar UKT lebih tinggi.
"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa, dan jenjang terendah tidak akan terkena dampak dari kenaikan UKT tersebut.
Baca Juga: Orang Tua Kelimpungan Biaya UKT PTN Naik, Ini 4 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak
Nadiem menyebut, bahwa tangga-tangga dari UKT memiliki jenjang, dan level terendah, yaitu level 1 dan 2, tidak akan mengalami perubahan.
Selain itu, menurut salah satu pendiri Gojek itu, pihak yang mungkin terdampak adalah mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.
Nadiem juga menekankan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan UKT tidaklah benar.
Nadiem menyebut bahwa kenaikan UKT bagi mahasiswa baru juga akan mempertimbangkan faktor ekonomi. Ia menegaskan bahwa kesalahpahaman di media sosial tentang perubahan UKT bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi adalah tidak benar.
Baca Juga: Mahasiswa Menjerit UKT Mahal, Anies Minta Negara Tambah Anggaran Pendidikan Buat Keluarga Menengah