Menurutnya, pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Harapanya, dengan adanya pertumbuhan fasilitas kesehatan juga bisa mengimbangi pemberian pelayanan kepada peserta sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin berkualitas dan membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi. Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dihadiri oleh Deputi Direksi Bidang Hukum Pencegahan dan Penanganan Kecurangan BPJS Kesehatan, Medianti Ellya Permatasari, Inspektur 1 Kementerian Kesehatan, Heru Susanto, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Monitoring KPK, Kunto Ariawan, Vice President Membership and Organizational Development Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter, Maliki Heru Santosa dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom.