Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2024 | 11:24 WIB
Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). [Tangkapan layar TV Parlemen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada hari ini Selasa (21/5/2024) untuk membahas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belakangan bikin gaduh.

Ketua Komisi X, Syaiful Huda menyebut, Komisi X akan mengklarifikasi tiga hal kepada Nadiem. Pertama, DPR ingin meminta penjelasan apakah Kemendikbudristek mengetahui dan menyetujui kenaikan UKT di kampus-kampus negeri.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mempertanyakan apakah Kemendikbud menyetujui hal ini atau tidak.

Kedua, Komisi X ingin meminta penjelasan mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diserahkan kepada pihak kampus. "Keluhan selama ini adalah bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang," ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Targetkan Revisi UU Kementerian Rampung sebelum Prabowo Dilantik

Ketiga, Syaiful Huda menyatakan bahwa Komisi X DPR akan meminta agar kenaikan UKT ini ditangguhkan atau dibatalkan.

Belakangan, kenaikan biaya kuliah atau UKT menjadi salah satu yang paling disorot publik. Bahkan, mantan capres, Anies Baswedan juga menjadi salah satu sosok yang menyoroti hal ini.

Menurut Anies, pemerintah sebagai pengelola uang negara harus segera memberikan kepastian siapa yang harus dibebankan biaya UKT.

"Kalau biaya (UKT dibebankan) kepada keluarga (masyarakat -red), lebih besar dari pada diambil negara, maka yang mampu merasakan pendidikan tinggi adalah mereka yang sudah makmur," kata Anies pada Minggu (19/5).

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga melaporkan kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri ke Komisi X DPR RI. Dalam laporannya, BEM SI menyebutkan bahwa kenaikan UKT tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga: Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain

Maulana Ihsan Huda selaku perwakilan BEM SI, dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) menyebut, UKT di kampusnya meningkat hingga 500 persen. Selain itu, pihak rektorat tidak memberikan jawaban apapun atas tuntutan mahasiswa terkait kenaikan UKT tersebut.

Menurut Ihsan, BEM UNSOED sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Namun, tidak ada perubahan signifikan dari audiensi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI