UKM Industri Kreatif Disiapkan Berorientasi Ekspor Lewat Ditjen PEN

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:22 WIB
UKM Industri Kreatif Disiapkan Berorientasi Ekspor Lewat Ditjen PEN
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi bersama beberapa mitra usai penandatangan kesepakatan kerja sama (MoU) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20/5/2024) [ANTARA/HO-Kemendag].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan mitra siap melakukan sinergi dan memanfaatkan kemampuan sumber daya. Tujuannya melaksanakan pembinaan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) agar berorientasi ekspor.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Didi Sumedi, Direktur Jenderal PEN menyatakan bahwa sinergi antara perwakilan pemerintah dengan mitra dilakukan dalam rangka membuka peluang pengembangan ekspor bagi pelaku UKM binaan.

UKM binaan yang disasar berasal dari berbagai sektor, termasuk bergerak di sektor industri kreatif, khususnya Animasi, Comic, dan Game (ACG) serta licensing-merchandising dari seluruh wilayah Indonesia.

"Langkah ini bertujuan memperkuat sektor UKM, mendorong peningkatan ekonomi nasional, serta menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam negeri," jelas Didi Sumedi.

"Terutama melalui peningkatan kapabilitas dan promosi untuk memasuki pasar ekspor," tandasnya.

Sektor ACG serta licensing-merchandising sendiri diwakili lima asosiasi, merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang menjadi alternatif sumber devisa negara di masa depan.

Subsektor tadi memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dalam menggerakkan ekonomi nasional. Khususnya meningkatkan ekspor Indonesia. Tidak hanya dari produk yang dihasilkan, namun dalam bidang jasa.

Sehingga tercipta kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal yang mengglobal, dan siap menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara penggerak sektor ACG di dunia.

IP sendiri adala aset dalam pengembangan sektor ACG untuk bisa ekspor dan akan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect) kepada sektor lainnya.

Baca Juga: Marak Penggunaan Affiliate Marketing, Apa Untungnya Bagi UMKM?

Kemendag melalui Ditjen PEN telah menandatangani dua kesepakatan kerja sama (MoU) untuk mendorong pelaku UKM berorientasi ekspor dan pelaku industri kreatif sektor ACG, serta Licensing-Merchandising untuk memasuki pasar internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI