Suara.com - PT Taspen (Persero) siap menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu gaji ke-13 yang akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Pembayaran gaji ke-13 dilakukan secara otomatis oleh Taspen secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
"Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," ujar Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya yang dikutip, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Taspen Juara Kompetisi Futsal yang Digelar Indonesia Re
Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan satu yang nilainya paling besar.
Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya.
Upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ketiga belas tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN. Hal ini dipertegas dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menekankan bahwa negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa.
Taspen selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi dan tindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Taspen di 1500 919 dan melalui sosial media resmi, serta situs resmi Taspen di www.taspen.co.id.
Baca Juga: Pegawainya Diduga Lakukan KDRT Hingga Penistaan Agama, Begini Respon Kemenhub