Implementasi Ambon Par Smua dalam Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 21 Mei 2024 | 07:00 WIB
Implementasi Ambon Par Smua  dalam Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kota Ambon, Senin (20/5/2024) [ANTARA/Penina F Mayaut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dengan pesatnya perkembangan industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mendorong terwujudnya kemudahan akses jasa keuangan bagi masyarakat dalam sistem perekonomian. Termasuk bagi penyandang disabilitas.

Dikutip dari kantor berita Antara, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi keuangan. Salah satunya kepada penyandang disabilitas, sesuai dengan Pasal 54 POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, diatur bahwa pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen.

Hal ini sejalan dengan sasaran Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 yang mana tugas OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

OJK Maluku meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat penyandang disabilitas di Provinsi Maluku. Antara lain menyasar warga disabilitas di Kota Ambon.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif dan UMKM Kota Ambon Diminati Kedutaan Besar Belanda

"Melalui kegiatan ini OJK berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan bagi para penyandang disabilitas agar dapat mengetahui dan bisa memanfaatkan program ketika akan membuka usaha atau menabung, " jelas Ronny Nazra, Kepala OJK Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (20/5/2024).

"Kami berupaya agar para penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kemudahan terkait layanan jasa keuangan bagi penyandang disabilitas bisa dipermudah oleh para Lembaga Jasa Keuangan (LJK)

“Kami mengakui memang masih kurang adanya fasilitas ramah bagi disabilitas untuk itu OJK mendorong LJK agar memberikan pelayanan yang sama,” tambah Ronny Nazra.

Bodewin Wattimena, Penjabat Wali Kota Ambon memaparkan pula bahwa pihaknya telah membahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Kota Ambon 2024- 2045, dan salah satunya mewujudkan Ambon menjadi kota inklusi.

Baca Juga: Perumda Ambon Buka Titik Baru Jaringan Air Bersih, Kontribusi Kurangi Biaya Kebutuhan Warga

Kota Ambon tidak harus menjadi kota besar, akan tetapi harus dibuat masyarakatnya memperoleh pelayanan yang cukup bisa diakses semua orang.

"Sementara dari sisi ekonomi, masyarakat memiliki pendapatan yang memadai, kami berharap visi dan misi yang telah kamu buat dapat diimplementasikan dalam program kegiatan intervensi yang dilakukan pemerintah, " sambung Bodewin Wattimena.

Inklusi yang ingin dicapai adalah bahwa seluruh warga kota mendapatkan hak, pelayanan dan akses yang sama, tanpa membeda-bedakan.

"Saya rasa slogan “Ambon Par Smua” (Ambon untuk semua) yang ditindaklanjuti dalam program inklusi, kami berupaya menciptakan kota di mana semua warga merasa memiliki kota dan memperoleh layanan yang sama, itu yang ingin kita bangun di kota ini, " pungkas Bodewin Wattimena.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI