Suara.com - Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi bagi pelaut diatur dalam konvensi internasional Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Pengawasan untuk Pelaut (STCW) 1978 amandemen 2010 dan diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang Pengesahan STCW 1978.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, Kepala Subdirektorat Kepelautan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (20/5/2024) menyatakan pentingnya investasi pendidikan para pelaut Tanah Air.
"Dalam upaya menjaga kejayaan pelaut Indonesia, langkah-langkah konkret yang meliputi investasi pendidikan dan pelatihan serta kepatuhan terhadap standar internasional perlu kita tegakkan bersama-sama secara aktif," papar Capt. Maltus Jackline Kapistrano.
Saat ini terdapat 101 lembaga pendidikan dan latihan atau diklat kepelautan di Indonesia. Terdiri dari sekolah tinggi, politeknik, akademi, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan pusat pelatihan.
Baca Juga: Temu Teknis RSO Ditjen Hubla Kemenhub Hadirkan Penanganan Cyber Security Perairan Indonesia
Lembaga-lembaga ini berperan besar dalam membentuk etika dan etos kerja pelaut Indonesia yang diakui secara global.
Untuk memastikan kualitas pendidikan dan pelatihan kepelautan, Kemenhub melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui audit surveilans terhadap delapan standar penyelenggaraan diklat kepelautan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti 102 peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga diklat kepelautan yang telah mendapatkan pengesahan.
Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh enam narasumber yang berasal dari berbagai instansi Kementerian Perhubungan, asosiasi, dan serikat pekerja.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas dan kepatuhan lembaga diklat kepelautan di Indonesia serta mendukung kejayaan maritim Indonesia," jelas Capt. Maltus Jackline Kapistrano.
Baca Juga: Pegawainya Diduga Lakukan KDRT Hingga Penistaan Agama, Begini Respon Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tercatat 1,4 juta pelaut Indonesia tersebar di berbagai negara. Jumlah atau kuantitas ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari lima negara penyumbang pelaut terbesar di dunia.
Saat membuka Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan di Bogor, Jawa Barat, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, Kepala Subdirektorat Kepelautan menyatakan setiap pelaut adalah orang yang mempunyai kualifikasi keahlian atau keterampilan sebagai awak kapal.
Oleh karena itu, peran pendidikan dan pelatihan kepelautan sangat penting. Utamanya dalam mendukung Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kontribusi besar terhadap industri maritim global.
Capt. Maltus Jackline Kapistrano mengajak semua pihak untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaut. Mereka adalah tulang punggung industri maritim dan keberhasilan mereka adalah kunci kejayaan maritim Indonesia.