Suara.com - Guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabahnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan kenaikan limit transaksi Debit BRI mulai tanggal 1 Juli 2024. Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi para pengguna Debit BRI untuk melakukan transaksi dengan lebih fleksibel dan nyaman.
Berikut adalah detail kenaikan limit transaksi Debit BRI:
1. Limit Setor Tunai Debit BritAma Silver dan Simpedes GPN
Sebelumnya: Rp 30 juta
Sekarang: Rp 50 juta
2. Limit Setor Tunai Debit BRI Black, BritAma X dan BritAma Bisnis
Sebelumnya: Rp 50 juta
Sekarang: Rp 300 juta
Baca Juga: BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
3. Limit Pembayaran EDC Debit BRI Private dan BRI Prioritas
Sebelumnya: Rp 1 miliar
Sekarang: Sesuai dengan jumlah saldo
4. Limit Tarik Tunai Debit Simpedes UMi Pegadaian
Sebelumnya: Rp 15 juta
Sekarang: Rp 20 juta
5. Limit Transfer Online via BRImo Semua Jenis Debit BRI
Rp 100 juta per transaksi
Rp 250 juta per hari
Perubahan ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah BRI dalam mengelola transaksi keuangan mereka. Dengan kenaikan limit transaksi ini, diharapkan para nasabah dapat lebih leluasa dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik itu setor tunai, pembayaran, atau transfer online.
Untuk para nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kenaikan limit transaksi ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi BRI atau langsung menghubungi cabang terdekat.
Baca Juga: Lowongan Kerja BRI Program Brilian Banking Officer, Fresh Graduate Bisa Daftar!
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan dengan Debit BRI.