Kemenhub Selenggarakan Bimtek Usaha Jasa Keagenan Awak Kapal Tahun Anggaran 2024

Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:59 WIB
Kemenhub Selenggarakan Bimtek Usaha Jasa Keagenan Awak Kapal Tahun Anggaran 2024
Kegiatan Bimbingan Teknis Usaha Jasa Terkait Keagenan Awak Kapal Tahap ke-2 Tahun Anggaran 2024 [ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Disebutkannya bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa melakukan perbaikan dan meningkatkan peran sebagai regulator. Khususnya dalam hal pelayanan secara digital serta meningkatkan kapasitas dan membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sekaligus melakukan sosialisasi putusan Mahkamah Agung No.67 P/HUM/2022, sebagai putusan yang Bersifat Tetap.

Isinya tentang perekrutan dan penempatan Awak Kapal tidak dapat disamakan dengan Pekerja Migran, dan didasarkan pada peraturan perundangan-undangan yang berbeda. Sehingga sudah sewajarnya kewenangan terkait penerbitan perizinan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal dilaksanakan instansi yang berbeda.

Dalam hal ini untuk perizinan terkait perekrutan dan penempatan Awak Kapal berbendera Indonesia dan Kapal Asing di luar negeri dilaksanakan Kementerian Perhubungan. Sedangkan perizinan terkait Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI