Suara.com - Aktris Enzy Storia menjadi perbincangan hangat setelah curhat di media sosial soal tas miliknya yang ditahan Bea Cukai.
Enzy mengaku enggan menebus tas tersebut karena biaya pajak yang dibebankan dinilai terlalu tinggi, bahkan lebih mahal dari harga belinya.
Melalui cuitan di akun X pribadinya yang dikutip Jumat (17/5/2024) Enzy menuliskan, "Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim."
Sontak, unggahan tersebut viral dan mendapat banyak tanggapan dari netizen. Tak sedikit yang mempertanyakan besaran pajak barang mewah yang diterapkan Bea Cukai.
Menanggapi curhatan Enzy, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara. Melalui akun Twitter pribadinya, Prastowo menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut dan berjanji akan menelusuri masalah yang dialami Enzy.
"Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami perlu data detail barang untuk melacak. Bisa DM ya," tulis Prastowo.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terhadap kebijakan Bea Cukai terkait pajak barang mewah. Publik memperdebatkan transparansi penetapan tarif pajak serta kemudahan dalam proses pengambilan barang yang tertahan.