Putri Roy Marten Sewa Villa di Bali Malah Berujung Rugi Rp 980 Juta

Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:29 WIB
Putri Roy Marten Sewa Villa di Bali Malah Berujung Rugi Rp 980 Juta
Roy Marten di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roy Marten menemani putrinya, Monique Arditi Marten ke Polda Bali untuk membuat laporan kasus dugaan penipun properti. Kasus tersebut terjadi ketika Monique ingin menyewa sebuah vila di Pulau Dewata itu.

Awal mulanya, Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri menjanjikan pembangunan vila senilai Rp980 juta. Namun, janji manis tersebut tak terbukti, pembangunan villa justru mandek.

Vila itu rencananya akan disewa Monique selama 20 tahun. Paulus menjanjikan perencanaan awal selesai pembangunan adalah November 2023.

“Paul (Kertameri) bilang belum jadi, mundur sampai November, dan (mundur lagi) sampai Februari 2024," jelas Monique.

Baca Juga: Vila Belum Rampung, Roy Marten dan Keluarga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Bali

Monique mengungkapkan dirinya sudah melunasi biaya sewa vila itu sejak September 2023. Idealnya, pada bulan tersebut sudah bisa Monique sewa.

Sebelumnya sudah ada perjanjian sewa vila dengan Paulus. Isi perjanjiannya: bila tak bisa menyelesaikan pembangunan vila maka Paulus wajib mengganti vila di lokasi lain atau mengembalikan semua uang Monique.

Paulus, tutur Monique, telah menjanjikan vila lokasi lain. Namun kala Monique periksa, vila itu juga belum selesai dibangun.

Kakak Monique, Gading Marten sudah menghubungi pihak Paulus tentang vila ini.

Sayangnya tak kunjung mendapat jawaban dan sulit dihubungi.

Baca Juga: 5 WNI Terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, Keluarga Korban Minta Pemerintah Lakukan Ini

"Terakhir kontak Maret 2024, setelah itu dia menghilang sampai sekarang," pungkas Gading.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI