Dianggap Intervensi Moderator Debat Pilpres, Grace Natalie Jadi Staf Khusus Jokowi, Berapa Gaji Stafsus Presiden?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:43 WIB
Dianggap Intervensi Moderator Debat Pilpres, Grace Natalie Jadi Staf Khusus Jokowi, Berapa Gaji Stafsus Presiden?
Grace Natalie ditunjuk jadi Stafsus Jokowi (Instagram) - Dianggap Intervensi Moderator Debat Pilpres, Grace Natalie Jadi Staf Khusus Jokowi, Berapa Gaji Stafsus Presiden?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama menjalankan tugasnya, staf khusus Presiden harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan juga sinkronisasi yang baik dengan unit organisasi di lingkungan Kantor Staf Presiden. Tata kerja mereka juga akan diatur oleh kepala staf kepresidenan. 

Bertugas memberi masukan serta saran kepada Presiden Joko Widodo, lantas berapa kira-kira gaji yang akan diterima para stafus ini? 

Gaji Stafus Presiden 

Dalam rangka menyokong kelancaran tugas dan fungsinya, stafus presiden dipastikan mendapat hak keuangan setiap bulannya. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No 144/2015 terkait Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten. 

Menurut peraturan itu, hak keuangan yang diterima oleh staf khusus Presiden tiap bulannya mencapai hingga Rp51 juta. Hak keuangan itu sudah termasuk gaji dasar, tunjangan kinerja, hingga pajak penghasilan. 

Demikianlah ulasan tentang gaji Stafus Presiden. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI