Pendidikan Antikorupsi Penting untuk Lahirkan Generasi Masa Depan dan SDM Berkualitas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 17 Mei 2024 | 05:42 WIB
Pendidikan Antikorupsi Penting untuk Lahirkan Generasi Masa Depan dan SDM Berkualitas
Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI”.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendidikan antikorupsi diperlukan untuk melahirkan generasi masa depan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di saat yang sama, penilaian integritas diperlukan sebagai efisiensi sumber daya serta menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.

Salah satunya, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi pada instansi publik seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman tentang SPI. Termasuk Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI”.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, yang hadir secara daring menjelaskan bahwa kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

“Bersama-sama kita perlu berpartisipasi dan melakukan amplifikasi terkait Survei Penilaian Integritas 2024, melalui berbagai kanal komunikasi sebagai upaya mempercepat penyebaran informasi,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

Melalui kesempatannya, Usman juga mengajak humas Kementerian/Lembaga untuk ikut terlibat dalam menyebarkan informasi melalui kanal komunikasi yang dimiliki.

“Komunikasi publik perlu ditingkatkan dan dijalankan dengan memaksimalkan kanal-kanal komunikasi pemerintah. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah untuk berpartisipasi menyukseskan diseminasi SPI,” ajak Usman.

Memasuki kali ketiga penyelenggaraan sosialisasi SPI melalui kerja sama Kemkominfo dan KPK, Ahli Muda Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo, menjelaskan bahwa kehadiran SPI tidak hanya menjadi alat ukur risiko korupsi namun juga untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi.

KPK melibatkan langsung partisipasi publik, sehingga penilaian yang muncul diperoleh dari pemangku kepentingan, pengguna layanan, dan eksper dari masing-masing instansi.

Baca Juga: PT GMM Serap 85% SDM Lokal Jadi Karyawan

“Responsnya dari tahun ke tahun terus meningkat, pertama kali hanya sebesar 16% dan hingga di tahun 2023 berhasil meningkat ke angka 550 ribu responden atau 21% response rate,” jelas Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI