Klaster ini antara lain berkaitan dengan ketenagakerjaan (labour), lingkungan (environment), ekonomi digital, fasilitas perdagangan, serta kebijakan persaingan dagang.
"Seluruh klaster ditargetkan rampung pada Desember 2024. Itu yang belum selesai seluruh negara, bukan hanya Indonesia," jelas Menko Perekonomian.
Kemudian pilar yang diproyeksikan rampung pada 6 Juni 2024 berkaitan dengan pilar 3. Yaitu terkait ekonomi rendah karbon (green ekonomi). Komitmen ini akan dituangkan dalam legal review untuk ditandatangani pada 6 Juni 2024.
Sedangkan pilar 4 IPEF mengenai ekonomi yang berkeadilan, juga akan ditandatangani pada 6 Juni 2024 sebagai landasan bagi Indonesia dalam mempersiapkan Dialog Kerja Sama Critical Minerals dan Forum Ekonomi Hijau yang melibatkan para investor di Indo-Pacific.
"Dalam Clean Economy Forum, Indonesia mengajukan beberapa project, 17 project yang sudah dianggap dokumentasinya selesai seperti geothermal, green refinery, kemudian green amonia, dan sebagainya," tutup Menko Bidang Perekonomian.