Selidiki Dana Nasabah BTN Diduga Hilang, OJK: Bank Harus Tanggung Jawab Jika Salah

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 14:43 WIB
Selidiki Dana Nasabah BTN Diduga Hilang, OJK: Bank Harus Tanggung Jawab Jika Salah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat mengedukasi UMKM dan Ibu Rumah Tangga soal pengelolaan keuangan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Hal imbas dari setelah dana nasabah Bank BTN yang diduga hilang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kekinian OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.

Menurut dia, bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.

Menara BTN. (Dok: Bank BTN)
Menara BTN. (Dok: Bank BTN)

"Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak Konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank," ujar wanita yang kerap disapa Kiki dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Yusuf Mansur Bantah PayTren Terlibat Money Laundry: Duit Nasabah Balik Semua!

Agar terhindar dari investasi bodong tersebut, berikut tips dari OJK:

1. Jangan mudah tergiur janji untung fantastis

Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Agar simpananmu dijamin LPS, pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

2. Cek legalitas penawaran investasi

Hubungi atau datangi lembaga jasa keuangan tersebut apakah benar memiliki produk investasi yang ditawarkan. Cek ke Kontak OJK 157 untuk legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK.

3. Simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi

Baca Juga: Elon Musk Akan Jadi Pembicara di World Water Forum 2024, Sekaligus Resmikan Starlink

Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank.

4. Jangan mudah percaya

Nasabah harus mengetahui riwayat pihak yang menawarkan investasi dan jangan percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI