Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Hal imbas dari setelah dana nasabah Bank BTN yang diduga hilang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kekinian OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.
Menurut dia, bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi.
"Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak Konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank," ujar wanita yang kerap disapa Kiki dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Yusuf Mansur Bantah PayTren Terlibat Money Laundry: Duit Nasabah Balik Semua!
Agar terhindar dari investasi bodong tersebut, berikut tips dari OJK:
1. Jangan mudah tergiur janji untung fantastis
Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Agar simpananmu dijamin LPS, pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
2. Cek legalitas penawaran investasi
Hubungi atau datangi lembaga jasa keuangan tersebut apakah benar memiliki produk investasi yang ditawarkan. Cek ke Kontak OJK 157 untuk legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK.
3. Simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi
Baca Juga: Elon Musk Akan Jadi Pembicara di World Water Forum 2024, Sekaligus Resmikan Starlink
Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank.
4. Jangan mudah percaya
Nasabah harus mengetahui riwayat pihak yang menawarkan investasi dan jangan percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer