Yusuf Mansur Bantah PayTren Terlibat Money Laundry: Duit Nasabah Balik Semua!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:12 WIB
Yusuf Mansur Bantah PayTren Terlibat Money Laundry: Duit Nasabah Balik Semua!
Ustaz Yusuf Mansur ditemui di acara Wisuda Akbar Tahfizh Quran di Pesantren Tahfizh Daarul Quran, di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/7/2022) malam. [Ferry Noviandi/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, PayTren tidak memenuhi persyaratan minimum untuk komposisi direksi dan dewan komisaris, tidak memiliki komisaris independen, dan tidak memenuhi fungsi-fungsi manajer investasi. Perusahaan juga tidak mencapai kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK sejak Oktober 2022.

Dengan dicabutnya izin usaha ini, PayTren diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usahanya sebagai manajer investasi.

PayTren juga diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK dan melakukan pembubaran perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan dikeluarkan.

Selain itu, perusahaan tersebut juga dilarang menggunakan nama dan logo perseroan untuk tujuan dan kegiatan apa pun, kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.

Yusuf Mansur berjanji akan mematuhi semua keputusan yang diambil oleh OJK terkait penutupan perusahaan manajer investasi syariahnya, PayTren.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI