REH juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, pada Senin (13/5/2024). Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku disiplin.
REH terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2022. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.395.090.149.
Beberapa aset yang dimiliki REH antara lain:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 900.000.000
2. Kendaraan senilai Rp 1.200.000.000
3. Emas dan perhiasan senilai Rp 575.000.000
4. Kas dan setara kas senilai Rp 3.220.090.149